SportsnTourism, Jakarta –
Salah satu tujuan utama Proyek Rempang Eco-City adalah menarik wisatawan dari Singapura. Pasalnya, letaknya yang strategis di Batam. Proyek ini juga akan menghadirkan berbagai acara budaya dan seni untuk memperkaya pengalaman wisatawan. Ini akan mencakup pertunjukan musik, festival seni, dan pameran budaya yang akan memamerkan kekayaan budaya Indonesia.
Oleh karena itu, Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengusulkan agar pemukiman masyarakat adat Pulau Rempang ditetapkan sebagai Zona Cagar Budaya dalam Mega Proyek Rempang Eco-City.
Pengembangan proyek Rempang Eco-City yang berlokasi di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau bakal menjadi kawasan ekonomi hijau.
“Kami ingin pemerintah menerapkan pembangunan proyek strategis nasional dengan tetap memberikan hak hidup masyarakat dan keberlangsungan budaya di suatu kawasan. Semua unsur dalam kawasan harus dijadikan subjek dan pendukung utama pembangunan yang terlibat aktif pada setiap proses pembangunan,” ujar Sultan (12/09).
Dan keberadaan masyarakat adat Rempang adalah salah satu insentif sosial yang bisa dimanfaatkan oleh BP Batam sebagai modal pembangunan kawasan Rempang Eco-City.
“Keberadaan masyarakat adat Rempang adalah entitas budaya yang tidak mungkin bisa disingkirkan begitu saja demi ambisi investasi. Jadikan kawasan pemukiman mereka sebagai zona festival budaya Melayu bagi para turis mancanegara”, jelasnya.
Lebih lanjut, mantan aktivis KNPI itu meminta Proyek Strategis Nasional di manapun harus menghormati dan mengakui keberadaan masyarakat yang mendiami suatu kawasan. Sehingga kehadiran Proyek strategis Nasional menjadi ramah terhadap masyarakat dan lingkungannya. Tentunya hal ini akan berdampak pada prinsip efisiensi pembangunan, sambungnya lagi.
)**Yuri