SportsnTourism, Papua –
Januari 2024 mendatang, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua akan mengumumkan tersangka kasus Korupsi Dana PON XX Papua, demikian dijelaskan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono kepada sejumlah wartawan di Sentani (20/12).
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono menambahkan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi Korupsi Dana PON XX Papua.
“Sudah ada sekitar 30 saksi yang diperiksa dan Januari akan saya umumkan, karena banyak sekali pihak-pihak yang membantu, namun belum terbayar sekitar ratusan miliar,” tegas Witono.
Ditambahkannya dugaan dana yang dikorupsi dalam kasus ini mencapai Rp. 6-8 Triliun, berasal dari dana fisik, konsumsi, dan beberapa pekerjaan lainnya. Ini ibarat gajah, kita harus pilah mana kepala, mana paha, jadi kita pilah dulu, lanjutnya.
Ada beberapa petinggi yang diduga terlibat sehingga akan diumumkan bersamaan pada Januari mendatang nanti. Ada juga beberapa pejabat petinggi hingga terendah. Kita umumkan bulan Januari yaa, bebernya.
Witono mengharapkan dukungan masyarakat agar seluruh pihak yang terlibat bisa diungkap, karena telah merugikan Negara hingga triliunan rupiah. Mohon dukungan dari masyarakat karena ini momen besar yang merugikan Negara. Jangan sampai uang rakyat yang disumbangkan untuk PON itu nyangkut dimana-mana.
“Ini ada orang yang diuntungkan dan Negara dirugikan. Ini harus kita ungkap untuk masyarakat Papua,” pungkasnya.
)**Ist/ Yuri/ foto : seputarpapua