Sportstourismindonesia – Surabaya September 2025 Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menegaskan bahwa keberadaan suporter memiliki posisi penting dalam ekosistem olahraga nasional. Hal ini ditegaskan melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Suporter Sepakbola bertema “Suporter Cerdas, Tim Berkualitas” di Hotel Grand Whizz, Surabaya, Selasa (9/10).
Kegiatan tersebut menjadi implementasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN), yang mengatur hak dan kewajiban suporter. UU SKN memastikan suporter berhak atas perlindungan hukum, jaminan keselamatan, hingga kesempatan memiliki saham klub, sekaligus menuntut mereka menjaga ketertiban dan terdaftar dalam organisasi resmi.
“Dalam UU Keolahragaan pada Bab XV tentang Industri Olahraga jelas disebutkan pengelolaan suporter. Mereka adalah energi yang membakar semangat para atlet sekaligus bagian tak terpisahkan dari industri olahraga,” ujar Tenaga Ahli Menpora Bidang Hubungan Antar Lembaga, Brigjen Raden Slamet Santoso, yang membuka acara.
Aspirasi Suporter Didengar
Dalam diskusi tersebut, perwakilan Bonek dan manajemen fans Persebaya menyampaikan aspirasi mereka, termasuk soal larangan suporter tandang (away). Alex Tualeka, Manager of Fans Relation Persebaya, menilai forum ini membuka ruang komunikasi yang selama ini sulit terjalin.
“Ini jembatan komunikasi bagi kami untuk menyampaikan persoalan suporter langsung kepada federasi atau operator liga. Saya berharap kegiatan seperti ini berkelanjutan,” kata Alex.
Hasil Akan Direkomendasikan ke Menpora
Asisten Deputi Olahraga Profesional, Yusuf Suparman, menambahkan bahwa kegiatan KIE suporter sudah berlangsung di tujuh daerah dan akan terus diperluas. Hasil masukan dari para suporter nantinya akan dirangkum dan disampaikan langsung kepada Menpora sebagai bahan rekomendasi kebijakan.
“Kami ingin ke depan Kemenpora benar-benar menjadi bagian dari upaya mengajak suporter untuk mendukung pengembangan industri olahraga di Indonesia,” ungkap Yusuf.
Upaya Jangka Panjang
Melalui kegiatan ini, Kemenpora ingin memastikan adanya panduan perilaku suporter yang komprehensif, mulai dari etika mendukung, aturan hukum, hingga konsekuensi dari tindakan negatif. Tujuannya agar budaya suporter yang selama ini kerap dikaitkan dengan aksi destruktif bisa bertransformasi menjadi kekuatan konstruktif bagi kemajuan sepak bola nasional.
**Benksu