Dualisme Cabor Disorot, Kemenpora Tegaskan: Atlet Jangan Jadi Korban

Sportstourismindonesia – Jakarta, 27 November 2025 – Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga RI Taufik Hidayat di Graha Kemenpora, Kamis (27/11) siang, menguatkan pesan tunggal: dualismе kepengurusan cabang olahraga harus selesai—dan tidak boleh lagi menjadikan atlet sebagai pihak yang paling dirugikan.

Berbeda dari rakor-rakor sebelumnya yang kerap berfokus pada kepentingan organisasi, pertemuan lintas komite ini bergerak dengan semangat proteksi terhadap ekosistem pembinaan atlet nasional. Hadir dalam rakor tersebut, Komite Olimpiade Indonesia (KOI) yang dipimpin Sekjen Wijaya Mithuna Noeradi, KONI di bawah komando Sekjen Lukman Djajadikusuma, dan Kormi bersama Waketum III Reza Oktoberia.

Wamenpora menekankan bahwa arahan Presiden RI Prabowo Subianto tidak hanya soal penyelesaian administrasi, tetapi lebih jauh tentang memulihkan arah pembinaan olahraga agar fokus pada peningkatan prestasi jangka panjang hingga 2028.

“Yang kita selamatkan bukan organisasinya, tetapi masa depan atletnya. Jika dualisme dibiarkan, arah kompetisi dan pembinaan akan kabur. Yang paling kasihan, ya atlet,” tegas Taufik dalam pembukaan rapat.

Salah satu pendekatan baru yang diambil Kemenpora dalam rakor ini adalah pemetaan tegas cabor dan federasi: mana yang menjadi ranah KONI, mana yang seharusnya berada di Kormi.

Hal ini dilakukan agar keanggotaan cabor tidak saling tumpang tindih antara dua komite, yang menurutnya berpotensi menimbulkan kebingungan legal, pembinaan, hingga jalur kompetisi.

“Jangan sampai cabor terdaftar di KONI, tapi juga ada di Kormi. Ujungnya nanti siapa yang berhak membina? Siapa yang bertanggung jawab di event? Itu yang mau kita pastikan,” ujar Taufik.

Tak hanya itu, pemerintah juga memandang persoalan ini dari dampak psikologis dan kompetitif. Dualisme federasi, menurut Wamenpora, menutup peluang atlet untuk maju di panggung multievent, mengganggu sistem seleksi, hingga membuka potensi ketidakadilan dalam pembinaan.

BACA JUGA :  TNI AL Dorong Diplomasi Pariwisata Lewat Raja Ampat Ride & Dive 2025

Presiden Prabowo turut menyoroti tenggat penyelesaian dualisme, menanyakan langsung hingga level induk federasi, dan mendorong agar gambaran progres disampaikan secara terbuka.

“Presiden sudah sangat concern. Bahkan beliau mendesak, sampai kapan dualisme ini? Kalau terus begini, kita bukan hanya merugikan kompetisi, tapi bisa menghentikan mimpi atlet Indonesia di level internasional,” lanjutnya.

Dalam rakor ini, Taufik juga meminta KONI dan KOI memperkuat komunikasi ke federasi-federasi yang masih berkonflik, agar semua komite memiliki timeline penyelesaian yang sama, transparan, dan terukur—sebelum Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir mengumumkan daftar cabor prioritas jangka panjang menuju 2028.

Di ruang rapat, Wamenpora tidak sendiri. Ia didampingi deretan pengambil kebijakan strategis bidang hukum di Kemenpora, yakni *Sesmenpora Gunawan Suswantoro, Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Andry M. Ginting, Tenaga Ahli Bidang Hukum Ronald Panjaitan, serta Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Kemenpora Andry M Ginting dan Tenaga Ahli Wamenpora Bidang Hukum Ronald Panjaitan, Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Kemenpora Andry M.

Ginting, serta Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Kemenpora Andry M. Ginting dan Tenaga Ahli Wamenpora Bidang Hukum Ronald Panjaitan. (Jika mau, saya bisa rapikan nama pendamping agar tidak repetitif.)

Rakor ini diakhiri dengan komitmen kuat bahwa reformasi olahraga dimulai dari tata kelola yang jelas—bukan demi kepentingan organisasi semata, tetapi untuk memberi kepastian jalur kompetisi, prioritas pembinaan, dan keadilan bagi atlet Indonesia.

“Dualisme harus selesai. Bukan karena perintah—tapi demi atlet yang berhak atas sistem olahraga yang waras, fokus, dan berpihak pada prestasi,” tutup Taufik.

**Benksu

Sports Tourism Indonesia