Sportstourismindonesia – JAKARTA April 2026 Riuh tepuk tangan dan gemuruh ring biasanya menjadi panggung utama bagi atlet muaythai. Namun kali ini, suara mereka justru menggema di ruang rapat parlemen.
Konflik yang selama ini bergulir di balik layar akhirnya menemukan jalannya ke Senayan—bukan melalui pertandingan, melainkan melalui keluhan yang lama terpendam.
Momentum itu terjadi ketika Komisi X DPR RI menerima aspirasi para atlet, yang diwakili oleh Sarah, dan difasilitasi oleh anggota dewan Verrell Bramasta pada 15 April 2026.
Pertemuan ini membuka lapisan persoalan yang selama ini jarang terlihat publik: mulai dari kebijakan organisasi hingga nasib keseharian atlet.
Alih-alih membahas teknik bertanding atau target medali, diskusi justru dipenuhi cerita tentang peluang yang hilang. Salah satunya terkait Surat Keputusan diskresi dari level daerah yang disebut berdampak pada gagalnya atlet berprestasi tampil di ajang internasional seperti SEA Games di Thailand.
Bagi atlet, keputusan administratif semacam itu bukan sekadar dokumen—melainkan penentu mimpi.
Kesempatan yang terlewat bukan hanya soal pertandingan, tetapi juga perjalanan panjang latihan yang seolah terhenti di meja birokrasi.
Di sisi lain, realitas yang lebih sunyi juga terungkap. Beberapa atlet disebut tidak menerima uang pembinaan hingga dua tahun. Dalam dunia olahraga yang menuntut disiplin tinggi dan latihan intensif, kondisi ini menjadi beban ganda: bertahan secara fisik sekaligus finansial.
Belum lagi soal masa depan. Sejumlah atlet berprestasi yang telah dijanjikan jalur afirmasi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga kini masih menunggu kepastian. Harapan akan stabilitas hidup setelah masa kompetisi pun menjadi tanda tanya.
Namun, titik paling panas dari konflik ini terletak pada dinamika organisasi PB Muaythai Indonesia.
Pencopotan 30 pengurus provinsi memicu gelombang ketegangan yang meluas, menciptakan situasi yang tidak hanya berdampak pada tata kelola, tetapi juga pada psikologis atlet yang berada di bawahnya.
Bagi banyak atlet, konflik ini terasa jauh dari ring, namun dampaknya sangat dekat. Program latihan terganggu, kepastian kompetisi menjadi kabur, dan fokus pun terpecah.
Komisi X DPR RI melihat persoalan ini dari sudut yang lebih manusiawi: olahraga bukan hanya soal organisasi, tetapi tentang individu-individu yang menggantungkan masa depan pada sistem tersebut. Karena itu, dorongan terhadap transparansi, kepatuhan regulasi, dan perlindungan atlet menjadi prioritas.
Kisruh ini mungkin masih akan panjang. Namun satu hal yang kini berubah—suara atlet yang sebelumnya tenggelam, mulai mendapatkan ruang untuk didengar.
Dan di balik setiap pukulan di ring, ada harapan sederhana yang kini diperjuangkan di luar arena: keadilan.
**Benksu





