Sportstourism – Jakarta 14 Juni 2026 Timnas Indonesia kembali mendapat tambahan amunisi setelah pesepak bola muda Mitchell Lee Baker resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Proses pengambilan sumpah setia kewarganegaraan berlangsung di Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (13/7), dan disaksikan langsung Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir.
Dengan rampungnya proses naturalisasi tersebut, penyerang berusia 19 tahun yang memperkuat Georgetown University itu kini memenuhi salah satu tahapan penting untuk memperkuat Timnas Indonesia pada berbagai agenda internasional, setelah menyelesaikan proses administrasi lanjutan sesuai regulasi yang berlaku.
Mitchell memiliki garis keturunan Indonesia dari sang kakek, Han Koen Lie, yang lahir di Yogyakarta, serta neneknya, Li Nio The Lie, yang lahir di Semarang. Dalam prosesi sumpah, ia secara resmi melepaskan kewarganegaraan Australia dan menyatakan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kehadiran Mitchell menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat kualitas tim nasional melalui jalur naturalisasi. Program tersebut diproyeksikan untuk meningkatkan daya saing Indonesia pada berbagai ajang internasional, mulai dari SEA Games, Asian Games, hingga kompetisi FIFA.
Menpora Erick Thohir menyampaikan ucapan selamat kepada Mitchell atas status barunya sebagai WNI. Menurutnya, kebijakan naturalisasi merupakan salah satu langkah strategis yang ditempuh pemerintah untuk memperkuat prestasi olahraga nasional, sekaligus melengkapi pembinaan atlet dari jalur pembinaan usia dini.
Erick juga menegaskan bahwa kebijakan naturalisasi tidak hanya difokuskan pada sepak bola, tetapi juga terbuka bagi cabang olahraga lain yang memiliki potensi meningkatkan prestasi Indonesia di level internasional. Ia mencontohkan keberhasilan atlet naturalisasi di cabang renang yang telah menyumbangkan medali bagi Indonesia.
Sementara itu, Direktur Jenderal AHU Widodo menyatakan bahwa naturalisasi atlet merupakan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurutnya, pemberian kewarganegaraan kepada atlet dilakukan atas dasar kepentingan negara dalam mendukung peningkatan prestasi olahraga nasional.
Ia berharap Mitchell mampu menjalankan tanggung jawab sebagai WNI sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan sepak bola Indonesia.
Dengan bergabungnya Mitchell Lee Baker, Timnas Indonesia kembali menambah opsi pemain muda di sektor penyerangan. Kehadirannya diharapkan dapat memperkuat kedalaman skuad Garuda dalam menghadapi berbagai turnamen internasional pada tahun-tahun mendatang, sejalan dengan target pemerintah menjadikan Indonesia semakin kompetitif di kancah sepak bola Asia dan dunia.
**Benksu





