Julita M Saragih : “PENGALAMAN AGAR LEBIH HATI-HATI”

PEGIAT olahraga luar ruang dan sosial, yang sekaligus juga pengusaha, Julita M Saragih sedang meradang. Kontrak kerja dengan PB PON XX 2021 di Jayapura, untuk pengadaan kaca mata, helm dan sarung tangan cabang sepatu roda senilai lebih dari Rp 1 miliar tak dibayar panitian hingga sekarang, sehingga digugat secara hukum.

Menurut pengacaranya, Yulianto SH MH, sesuai kontrak, PB PON semestinya membayar dua termin. Termin pertama 60 persen, sisanya, termin kedua, 40 persen. Hanya saja tak terealisir hingga sekarang.

Sebenarnya sudah dilakukan pendekatan, namun tak membuahkan hasil. Lebih dua tahun terkatung-katung, tak ada etikad baik. Disomasi, juga tak ditanggapi, sehingga resmi di gugat di PN Jayapura. “Berbagai cara kami lakukan, semua nihil,” kata Yulianto.

Gugatan perdata sendiri dilakukan Julita M Saragih selaku Direktur PT APS (Arras Protama Sejahtera), dengan tergugat PB PON. Dalam materi gugatan disebut PB PON harus membayar Rp 2 miliar lebih, sebagai ganti kerugian materiil dan inmateriil. “Sudah kami daftarakan semoga diterima dan dikabulkan,” jelas Yulianto.

Tergugat dianggap melanggar Pasal 1234 KUH Perdata, dimana didalamnya mengatur unsur-unsur perbuatan wanprestasi. Tidak melakukan apa yang disanggupi untuk dilakukan. Melakukan apa yang diperjanjikan tapi tidak sebagaimana yang dijanjikan.

Sementara itu, Julita M Saragih menyebutkan, langkah ini ditempuh karena sudah terlalu lama. Ditagih tak pernah direspon baik. Berbagai cara pun dilakukan namun tak ada kemajuan sehingga di tempuh upaya hukum. “Pengalaman agar ke depan lebih hati-hati,” kata Julita.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eighty five + = eighty six

Sports Tourism Indonesia